I.
KLASIFIKASI ANAK TUNARUNGU
Tunarungu secara
garis besar dapat dibedakan menjadi dua yaitu tuli (deaf) dan susah mendengar
(hard of hearing). Sedangkan berdasarkan tingkat kehilangan ketajaman
pendengaran yang diukur dengan satuan desiBell (dB) dapat dibedakan menjadi:
a. Sangat ringan
(light) 25dB – 40dB
b. Ringan (mild) 41dB
- 55dB
c. Sedang
(moderate) 56 dB - 70dB
d. Berat (severe) 71dB
- 90dB
e. Sangat Berat
(profound) 91dB – lebih
II. KLASIFIKASI
TUNAWICARA
Pengelompokkan
tunawicara secara umum dapat dikemukakan sebagai berikut:
a. Keterlambatan
bicara (delayed speech), yaitu seseorang anak yang mengalami keterlambatan
dalam perkembangan wicaranya disbanding dengan anak normal seusianya.
Perkembangan bicara pada anak normal biasanya diakhiri pada usia 6 tahun di
mana ucapan “R” harus sudah bisa dilafalkan. Pada anak normal usia 3 tahun
sudah dapat merangkai kalimat yang terdiri dari subyek, predikat, dan obyek.
b. Gagap
(stuttering), adalah kelainan atau kesulitan dalam memulai pembicaraan dpat
berupa pemanjangan fonem atau kata depan (prolongation), pengulangan fonem atau
suku kata depan (repetition), di samping itu ada gerak mulut berbicara tetapi
tidak keluar suara (silent struggle). Pada kelompok ini juga termasuk pada anak
yang mengalami kekacauan dalam berbicara (cluttering), dapat berupa bicara
terlalu cepat, struktur kalimat tidak karuan atau repetisi yang berlebihan.
c. Kehilangan
kemampuan berbahasa (dysphasia), ada berbagai bentuk dysphasia mulai dari
adanya kesalahan dalam inti pembicaraan sampai tidak dapat berbicara “ra”
(dalam bahasa lisan) sama sekali.
d. Kelainan suara
(voice disorder), kelainan ini ditandai dengan adanya perbedaan dengan bicara normal,
adapun kelainan suara ini meliputi kelainan nada (pitch) dapat berupa serak,
lemah dan desah. Kelainan keras lembutnya suara (loudness) dapat berupa suara
keras (hard voice) dan suara lembut (soft voice).
0 komentar:
Posting Komentar